Saturday, May 8, 2010

Implementation Of RFID (Radio Frequency Identification)



Antrain panjang dikasir atau troli yang ditinggalkan pemiliknya karena lelah menunggu antrian di kasir. Begitulah fenomena yang terjadi pada bisnis retail di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena lamanya waktu proses pelayanan pada kasir yang disebabkan kasir harus menscan satu per satu item barang belanjan konsumen melalui mesia barcode. Bisa dibanyangkan jika ada 30 jumlah item yang dibeli pelanggan, maka 30 kali sang kasir melakukan scan. Sungguh sangat tidak efektif dan efisien. Dimasa depan fenomena seperti ini suadah tidak akan terjadi. Bisnis retail di Inodonesia akan dihiasi dengan munculnya teknologi RFID. Dengen pemanfaatan teknologi RFID, pelanggan tidak perlu menghabiskan waktu untuk menagatri di kasir, pelanggan cukup memasukkan barang ke troli dan secara otomatis akan terdeteksi jumlah tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan.


Berbeda dengan teknologi sebelumnya yaitu barcode, RFID dapat membaca code-code tersebut dalam radius beberapa meter sehingga tidak mengharuskan barang untuk discan satu per satu. RFID (Radio Frequency Identification) yang menggunakan gelombang radio ini memiliki daya simpan yang cukup besar melebihi barcode. RFID dapat dianalogikan seperti chip pada SimCard provider telekomunikasi yang dapat menyimpan data phonebook maupun message. Negara yang sudah menerapkan RFID adalah Jepang dan Amerika. Amerika sendiri mengembangkan RFID untuk pengecekan paspord, sehingga ketika pengguna paspord pergi akan ke luar negeri dan mendekatkan parpord tersebut pad terminal reader RFID, maka dapat diketahui asal turis tersebut dan tujuan keberangkatannya serta identitas lainnya.


Sekalipun RFID sudah dikembangkan di Uni Soviet tahun 1946, namun jepang dapat dikatakan Negara yang sukses memanfaatkan teknologi RFID. Adapun aplikasi RFID yang diterapkan oleh Jepan adalah sebgai berikut :








  • RFID di Sekolah Dasar Provinsi Wakayama

RFID dipasang pada nametag atau tas sekolah siswa, sedangkan reader dipasang pada pintu. Sehingga reader akan mencatat jam kehadiran atau absensi siswa dan dengan perangkat tambahan, akan secara otomatis mengirim email kepada wali murid.


  • RFID pada provider handphone (Jasa Telekomunikasi)

RFID dipasang pada perangkat handphone yang diterapkan oleh NTT Docomo, sehingga pelanggan dapat menggunakan perangkat handphone yang telah dilengkapi RFID sebagai alat untuk pembayaran pada reader yang tersedia oleh merchant-merchant yang bekerjasama, layaknya kartu debit dan kartu kredit pada mesin EDC. Layanan ini dinamakan Osaifu-Keitai (おサイフケータイ, Osaifu-Kētai).


  • Pengawasan Pengiriaman Paket

Dengan penggabungan aplikasi RFID dan internet, pelanggan dapat mengakses rute perjalanan dan mengetahui lokasi-lokasi pada waktu tertentu dengan mengkasesnya melalui internet, RFID terdeteksi oleh reader yang terpasang pada gate-gate yang dilaluinya


Lalu bagaimana dengan penggunaan RFID di Indonesia??? Meskipun penggunaan RFID di Indonesia tidak secanggih di Jepang, setidaknya Indonesia pun sudah menerapkan RFID meskipun masih terbatas. Teknologi RFID pertama kali diterapkan oleh BCA pada produk kartu prepaid BCA FLAZZ. Kartu tersebut berupa chip yang menyimpan informasi jumlah uang di dalam kartu. Dengan menempelkan kartu BCA FLAZZ pada terminal reader, maka pelanggan dapat melakukan pembayaran pada merchant-merchant yang berkerjasama dengan BCA. Teknologi ini pun serupa dengan kartu e-Toll yang diluncurkan oleh Bank Mandiri, namun BANK Mandiri baru mengkhususkan pada interaksi pembayaran tol saja.


Penerapan RFID lainnya adalah kartu tiket Timezone. Dimana kartu tersebut menyimpan jumlah tiket permainan timezone didalamnya. Pelanggan yang telah menang dalam permainan timezone, biasanya akan mendapatkan bonus point. Jumlah tiket tersebut akan tersimpan pada kartu, secara otomatis pelanggan dapat menukar tiket tersebut dengan hadiah maupun dapat digunakan sebagai koin/ tiket yang digunakan untuk bermain di area permaianan timezone.


Penggunaan RFID yang dirasakan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan terutama jika dihadapkan pada pada waktu proses pelayanan. Namun penerapan RFID mengalami kendala yaitu biaya investasi yang cukup mahal. Belum lagi masalah regulasi pemerintah dalam proses penerapkan RFID. Hal ini dikarenakan RFID menggunakan gelombang radio, sehingga ditakutkan teknologi RFID dapat digunakan untuk kejahatan kriminalitas maupun terorisme. Olehkarena itu untuk meningkatkan kemahiran teknologi khususnya paya sistem pembayaran di retail-retail, dengan pemanfaatan RFID diperlukan pertimbangan matang bagi pelaku usaha maupun regulator dalam menciptakan sebuah regulasi yang tentunya adil.

0 comments:

Post a Comment